Kamis, 13 Oktober 2011

KAJIAN SUMBER AJARAN ISLAM

1.      Al-qur’an Sebagai Sumber Ajaran Islam Pertama
a.Fungsi Al-qur’an
            Al-quran diturunkan oleh Allah swt kepada manusia untuk dijadikan sebagai huda, bayyinat min al-huda, futqan and adz-dzikir. Untuk itulah maka umat islam harus senantiasa menjadikan al-qur’an sebagai compass dalam hidupnya di setiap aspek kehidupan. Dalam rangka membumikan al-qur’an diperlukan adanya tafsir oleh pakar tafsir (muffasir) sebab kandungan al-qur’an masih berifat global yang bagi orang awam masih sulit menangkap (pesan) ang terkandung didalamnya.
            Upaya menafsirkan ayat-ayat al-qur’an guna mencari dan menemukan makna-makna yang terkandung di dalamnya telah dilakukan sejak jaman Rasulullah saw. Susunan al-qur’an tidak sistematis juga merupakan alasan tersendiri mengapa penafsiran dan penggalian terhadap makna ayat-ayatnya justru menjadi tugas umat yang tidak pernah berakhir.

b. Bagaimana Al-qur’an berbicara
            Al-qur’an pada dasarnya merupakan respons langit terhadap permasalahannya yang muncul di bumi. Ia diturunkan oleh Allah melalui  Nabi Muhammad saw sebagai jawaban terhadap problem vertikal, penyimpangan tauhid, dan problem sosial. Teks al-qur’an datang sebagai jawaban atas konteks masyarakat ketika itu. Karena itu, untuk dapat memahami isi kandungannya dibutuhkan pengetahuan yang memadai tentang sejarah sosial budaya ketika Al-quran turun.

c. Ragam penafsiran Al-quran
1) Metode tahlily
Tafsir dengan metode tahlily adalah tafsir yang berusaha untuk menerangkan arti dari ayat-ayat al-qur'an dari berbagai seginya, berdasarkan urutan-urutan ayat atau surah dalam mushaf, dengan menonjolkan kandungankandungan lafadznya, hubungan ayat-ayatnya, hubungan surah-surahnya, sebab-sebab turunnya, hadi-hadis yang berhubungan dengannya.
Metode tahlily adalah metode yang dipergunakan oleh kebanyakan ulama pada masa-masa dahulu, akan tetapi diantara mereka ada yang kesemua hal tersebut dengan panjang lebar  (ithnab),seperti al-Lusy, al-Fakr  al-Razy, al-qurthuby, dan Ibn Jarir al-Thabary.
Menurut Al-Farmawi beberapa corak tafsir yang tercakup dalam tafsir tahlily yaitu:
a)      Al-Tafsir bi al-Ma’tsur (Riwayah)
Tafsir ma’tsur adalah cara menafsirkan ayat-ayat al-qur’an berdasarkian nash-nash, baik dengan ayatayat al-quran sendiri, dengan hadis-hadis Nabi, dengan aqwal (perkataan) sahabat maupun dengan aqwal tabiin. Kelebihan tafsir jenis ini adalah keterbatasannya dari interprestasi akal dan ide mufassir serta adanya kemudahan untuk mengetahui maksud sesuatu ayat. Kelemahan metode ini adalah terbatasnya persediaan riwayat yang merupakan tafsi ayat-ayat Al-qur’an sehingga tidak terlalu banyak diharapkan untuk menjawab berbagai problema yang dihadapi masyarakat dari masa ke masa.
b)      Al-Tafsir bi al-Ra’y
Tafsir  ra’y adalah tafsir ayat-ayat Al-qur’an yang didasrkan pada ijtihad dan menjadikan akal fikiran sebagai pendekatan utamanya.
c)      Al-Tafsir al-Shufy
Tafsir shufy adalah tafsir yang berusaha menjelaskan maksud ayat-ayat Al-qur’an dari sudut esoterik atau berdasarkan isyarat-isarat tersirat yang tampak oleh seorang sufi atau suluknya
d)      Tafssir  al-fiqhi
Tafsir fiqhi adalah tafsir yang menitikberatkan bahasan dan tinjauannya pada aspek hukum dari Al-qur’an. Keistimewaan tafsir i i adalah karena menolong kita untuk mendapatkan rujukan-rujukan yang berharga dalam bidang hukum islam. Sedangkan kekurangannya, cenderung melihat hukum islam secara legal-formal yang tidak memperlihatkan segi-segi dinamika dari hukum Islam itu sendiri.
e)      Tafsir al-Falsafy
Tafsir falsafy adalah penafsiran ayat-ayat Al-qur’an berdasarkan pendekatan-pendekatan filosofis, baik yang berusaha untuk mengadakan sintesis dan sikretisasi antara teori-teori filsafat yang dianggap bertentangan dengan ayat-ayat Al-qur’an.
f)         Al-Tafsir al-‘ilmy
Tafsir ‘ilmy adalah menafsirkan ayat-ayat al-Qur’an berdarkan pendekatan ilmiah, atau menggali kandungannya berdasarkan teori-teori ilmu pengetahuan yang ada.
g)      Al-tafsir al-adaby al-Ijtima’y
Tafsir adaby-ijtima’y merupakan tafsir yang menitikberatkan pada penjelasan ayat-ayat Alqur’an dari segi ketelitian redaksinya, kemudian menyusun kandungan ayatayat tersebut dalam suatu redaksi yang indah dengan penonjolan tujuan utama dari tujuan-tujuan al-Qur’an yaitu membawa petunjuk dalam kehidupan, kemudian mengadakan penjelasan ayat dengan hukum-hukum yang berlaku dalam masyarakat dan pembangunan.

2) Tafsir Ijmaly
      Tafsir ijmaly yaitu menafsirkan al-qur’an dengan cara singkat dan global, tanpa uraian panjang lebar. Dengan metode ini mufassir menjelaskan arti dan maksud ayat dengan uraian singkat yang dapat menjelaskan sebatas artinya tanpa menyinggung hal-hal selain arti yang dikehendaki. Kelemahan tafsir ini yaitu karena uraiannya yang terlalu singkat sehingga tidak bisa diharapkan untuk menguak maksud ayat secara luas dengan berbagai aspek sesuai dengan perkembangan zaman . Sedangkan keistimewaannya yaitu tafsir ijmaly dapat dikonsumsi secara merat oleh berbagi lapisan dan tingkatan kaum muslimin dan bermanfaat untuk mengetahui makna ayat  secara global.
3) Tafsir al-Muqarin
      Tafsir al-muqarin adalah penafsiran sekelompok ayat al-Qur’an yang berbicara dalam suatu masalah dengan cara membandingkan antara ayat dengan ayat atau ayat dengan hadis baik dari segi isi maupun redaksi atau antara pendapat-pendapat para ulama tafsir dengan menonjolkan segi-segi perbedaan tertentu dari obyek yang dibandingkan.
      Kelebihan metode ini yaitu dapat mengetahui perkembangan corak penafsiran dari para ulam salaf sampai sekarang sehingga menamnbah cakrawala berpikir bahwa ternyata ayat al-qur’an dapat ditinjau dari berbagai aspek sesuai dengan latar belakang dan pendidikan penafsir atau mufassir. Kekurangannya karena sifatnya yang yang hanya membandingkan sehingga penbahasan ayat kurang mendalam, kurang analitis.
4) Tafsir al-Mawdhu’y
Metode tafsir mawdhu’y (tematik) yaitu metode yang ditempuh oleh seorang mufassir dengan cara menghimpun seluruh ayat-ayat al-Qur’an yang berbicara tentang sesuatu masalah atau tema serta cara turunnya berbeda, tersebar pada berbagai surat dalam al-Qur’an dan berbeda pula waktu dan tempat turunnya.
Keistimewaan dari metode tafsir mawdhu’y antar lain: 1) cara terpendek dan termudah menggali hidayah al-Qur’an dibanding metode tafsir lainnya, 2) menafsirkan ayat dengan ayat sebagai cara terbaik dalam tafsir ternyat diutamakan dalam metode mawdhu’y, 3)dapat menjawab persoalan-persoalan hidup manusia secar praktis dan konsepsional berdasarkan petunjuk al-Qur’an, 4) dengan studi mawdhu’y ayat-ayat yang kelihatannya bertentangan dapt dipertemukan korelasi antar ayat dalam satu kesatuan yang harmonis. Sedangkan kelemahan metode ini yaitu, tidak mudah diterapakn oleh para mufassir sebab metode ini menuntut untuk memahami ayat demi ayat yang berkaitan dengan judul yang diterapkannya.

d. Membumikan al-Qur’an dalam era kontemporer
            Dari berbagai metode penafsiran terhadap ayat-ayat al-Qur’an, sebenarnya telah memberikan gambaran bahwa masing-masung metode memiliki keistimewaan dan kekurangannya sendiri sehingga untuk menafsirkan sesuatu ayat dalam al-Qur’an tergantung pada latar belakang mufassir  dan kepentingan penafsiran, dan karena tuntutan zaman.
            Dari berbagai uraian tentang kelebihan dan kekurangan tiap-tiap metode tafsir mak muncul persoalan pada kita tentang mana di antara metode tersebut yang lebih relevan dalam konteks sekarang ini. Umat islam dituntut untuk memahami dan mengamalkan ajaran yang terkandung di dalam al-Qur’an sebagai pedoman hidupnya yang utama.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar