Rabu, 21 Desember 2011

ISU-ISU AKTUAL DALAM STUDI ISLAM



1.   Pluralisme
Secara harfiah bisa diartikan dengan kemajemukan. Dengan artian bahwa masayarakat yang ada ini merupakan kumpulan manusia dengan beragam perbedaan.

Pluralisme dalam kajian studi islam
Perbedaan sebenarnya bukan sebuah kesalahan, karena hal ini memang diatur allah supaya manusia bisa saling melengkapi diantara perbedaan yang ada. Dalam menyikapinya diperlukan kearifan yang bisa membawa kedamaian dan bukan justru menimbulkan perpecahan, dan menjalaninya juga perlu dilakukan musyawarah agar tidak timbul konflik yang malah mengakibatkan kerugian
Dalam alquran sendiri (al-hujurat : 13) allah menerangkan bahwa perbedaan diciptakan allah dengan tujuan agar manusia mengenal pribadi yang ada diantara manusia. Dengan demikian maka manusia seharusnya belajar untuk memahami perbedaan yang ada yang kemudian dari perbedaan tersebut diperoleh suatu kekuatan untuk melakukan yang terbaik.

2.   HAM dan gender
Persoalan yang sedang berkembang dan cukup hangat dibicarakan sekarang ialah mengenai HAM dan gender ini. Dalam islam, HAM sebenarnya telah diberkan kepada setiap manusia, karena islam snagat menjunjung tinggi kemuliaan seseorang. Konsep HAM dalam islam berisikan bahwa hak seseorang tidak boleh disemenamenakan dengan seenaknya, islam sangat menhormati hak setiap manusia, dengan ketentuan bahwa hak yang ada pada seorang manusia tidak melanggar hak yang juga ada pada orang lain.
Kemudian diprmasalahan gender, gender sebenarnya berisikan tentang kesetaraan khususnya perempuan dengan laki-laki. Selama ini yang terjadi bahwa perempuan dianggap sebagai makhluk yang lemah dan bisa diatur dengan semaunya orang, terutama oleh laki-laki. Namun kemudian muncul sebuah gerakan yang menentang tentang ketertindasan perempuan yang kemudian dikenal dengan istilah kesetaraan gender.
Dalam konsep islam, perbedaan antara perempuan dan laki-laki telah allah jelaskan. Namun banyak orang yang menyalahguanakan perbedaan tersebut justru menjadikan perempuan sebagai kaum yang selalu ditindas dan dirampas haknya. Hal ini tidak sesuai dengan islam, Karena islam mengajarkan untuk saling melindungi, menjaga kehormatan, dan mengharagi setiap manusia. Singkat  kata bahwa laki-laki dan perempuan tidaklah sama, tapi mempunyai hak maing masing yang tidak boleh untuk disepelekan dan diabaikan.

3.   Civil society
Secara keindonesiaan, ini bisa diartikan dengan masarakat madani. Dengan artian bahwa perwujudan suatu masarakat yang teratur. Dalam kajian ini tekandung beberapa prinsip, yaitu prinsip keadilan, persamaan, dan musyawarah. Pemakaian kata dan makna ini membutuhkan sebuah pemahaman untuk memahami dan menerima bentuk karakter serta kekhasan yang dimiliki oleh sebuah masyarakat, sehingga makna yang ada didalamnya bisa diaplikasikan dengan baik.

Akhirnya dapat kita disimpulkan bahwa isu-isu kontemporer sekarang hendaknya bisa dicermati dan diteliti agar tidak menimbulkan perpecahan dintara masyarakat itu sendiri. Diharapakn dengan adanya pengetahuan tentang ini lebih menjadikan sebuah masyarakat yang kuat dengan individu-idndividu yang bisa saling memahami sebuah karakter yang dimiliki oleh suatu kelompok atau individu.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar