1.
Pluralisme
Secara harfiah bisa diartikan dengan kemajemukan. Dengan artian
bahwa masayarakat yang ada ini merupakan kumpulan manusia dengan beragam
perbedaan.
Pluralisme dalam kajian studi islam
Perbedaan sebenarnya bukan sebuah kesalahan, karena hal ini memang
diatur allah supaya manusia bisa saling melengkapi diantara perbedaan yang ada.
Dalam menyikapinya diperlukan kearifan yang bisa membawa kedamaian dan bukan
justru menimbulkan perpecahan, dan menjalaninya juga perlu dilakukan musyawarah
agar tidak timbul konflik yang malah mengakibatkan kerugian
Dalam alquran sendiri (al-hujurat : 13) allah menerangkan bahwa
perbedaan diciptakan allah dengan tujuan agar manusia mengenal pribadi yang ada
diantara manusia. Dengan demikian maka manusia seharusnya belajar untuk
memahami perbedaan yang ada yang kemudian dari perbedaan tersebut diperoleh
suatu kekuatan untuk melakukan yang terbaik.
2.
HAM
dan gender
Persoalan yang sedang berkembang dan cukup
hangat dibicarakan sekarang ialah mengenai HAM dan gender ini. Dalam islam, HAM
sebenarnya telah diberkan kepada setiap manusia, karena islam snagat menjunjung
tinggi kemuliaan seseorang. Konsep HAM dalam islam berisikan bahwa hak
seseorang tidak boleh disemenamenakan dengan seenaknya, islam sangat menhormati
hak setiap manusia, dengan ketentuan bahwa hak yang ada pada seorang manusia
tidak melanggar hak yang juga ada pada orang lain.
Kemudian diprmasalahan gender, gender
sebenarnya berisikan tentang kesetaraan khususnya perempuan dengan laki-laki.
Selama ini yang terjadi bahwa perempuan dianggap sebagai makhluk yang lemah dan
bisa diatur dengan semaunya orang, terutama oleh laki-laki. Namun kemudian
muncul sebuah gerakan yang menentang tentang ketertindasan perempuan yang
kemudian dikenal dengan istilah kesetaraan gender.
Dalam konsep islam, perbedaan antara
perempuan dan laki-laki telah allah jelaskan. Namun banyak orang yang
menyalahguanakan perbedaan tersebut justru menjadikan perempuan sebagai kaum
yang selalu ditindas dan dirampas haknya. Hal ini tidak sesuai dengan islam,
Karena islam mengajarkan untuk saling melindungi, menjaga kehormatan, dan
mengharagi setiap manusia. Singkat kata
bahwa laki-laki dan perempuan tidaklah sama, tapi mempunyai hak maing masing
yang tidak boleh untuk disepelekan dan diabaikan.
3.
Civil
society
Secara keindonesiaan, ini bisa diartikan
dengan masarakat madani. Dengan artian bahwa perwujudan suatu masarakat yang
teratur. Dalam kajian ini tekandung beberapa prinsip, yaitu prinsip keadilan,
persamaan, dan musyawarah. Pemakaian kata dan makna ini membutuhkan sebuah
pemahaman untuk memahami dan menerima bentuk karakter serta kekhasan yang
dimiliki oleh sebuah masyarakat, sehingga makna yang ada didalamnya bisa
diaplikasikan dengan baik.
Akhirnya dapat kita disimpulkan bahwa isu-isu
kontemporer sekarang hendaknya bisa dicermati dan diteliti agar tidak
menimbulkan perpecahan dintara masyarakat itu sendiri. Diharapakn dengan adanya
pengetahuan tentang ini lebih menjadikan sebuah masyarakat yang kuat dengan
individu-idndividu yang bisa saling memahami sebuah karakter yang dimiliki oleh
suatu kelompok atau individu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar